Wednesday, January 30, 2019

Polisi Malaysia Akan Pantau Aktivitas Abu Bakar Ba'asyir jika Bebas

BERITASAYABET - Kepolisian Malaysia akan memantau terus aktivitas Abu Bakar Ba'asyir jika dia dibebaskan dari penjara. Ba'asyir dinilai sebagai sosok berpengaruh bagi kelompok militan sehingga pembebasannya bisa menjadi ancaman di Malaysia.

Kepala Kepolisian Malaysia Mohamad Fuzi Harun mengatakan, penting untuk terus mengawasi aktivitas Ba'asyir karena Malaysia sedang menghadapi ancaman dari Jamaah Islamiyah (JI).
"Kami memantau untuk memastikan dia tidak terlibat dalam proses perekrutan atau membuat upaya yang menghidupkan kembali perjuangan masa lalunya dengan JI," kata Fuzi Harun.
"Kasus-kasus JI di negara ini terkait dengan kegiatan masa lalunya, sebagaimana ada elemen-elemen JI ditemukan dalam serangan-serangan dan target-target," katanya lagi.
Dia menambahkan, Kepolisian Malaysia akan berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengetahui perkembangan terkini tentang proses pembebasan pria 80 tahun itu.
"Kami tidak ingin pembebasannya menyebabkan masalah keamanan baru, terutama dalam hal kebangkitan aktivitas JI atau elemen radikal lain yang terkait dengan kegiatannya," ujarnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta rencana pembebasan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia itu dikaji ulang. Menurut Jokowi, pembebasan diajukan atas dasar kemanusiaan mengingat kondisi kesehatannya. Namun ada syarat yang tetap harus dipenuhi karena pembebasannya bukan murni.
Jokowi menegaskan pembebasan itu tetap harus sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Pembebasan bersyarat antara lain mengharuskan narapidana untuk komitmen setia kepada NKRI dan Pancasila.
Ba’asyir sejatinya bebas pada Desember 2018., namun memilih bertahan di penjara dengan alasan tidak mau menandatangani syarat tersebut.
Ba'asyir dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011 karena terbukti terlibat dalam pendanaan latihan terorisme di Aceh serta mendukung terorisme di Indonesia.
Jauh sebelumnya atau pada 3 Maret 2005, Ba'asyir dinyatakan bersalah atas konspirasi serangan Bom Bali I 2002, di mana banyak korbannya merupakan warga Australia. Namun dia lolos dari jeratan terkait Bom Bali II 2003. Ba'asyir divonis hukuman 2,6 tahun penjara, namun masa kurungannya dikurangi 4 bulan dan 15 hari terkait remisi.

Welcome Bonus 150%

Bonus Top Up 10%
Cash Back Up To 15%
Rebate 0.8%
Semua games terlengkap praktis dalam 1 id : Sportbooks, Live casino, Slot Games, Poker online, tembak ikan.
Website kami bisa di akses melalui : www.sayabet.online
Link alternatif : www.saya.bet , www.sayawin.com , www.mybet888.live

Daftar sekarang juga di WWW.SAYABET.CLUB, informasi selanjutnya bisa menghubungi cs kami di:
Bbm : sayabet
Line : sayabet
Wechat : sayabet
Whatsapp : +855-977-135-118
Gmail : adm.sayabet@gmail.com



Yuk Raih Hoki Anda Bersama Kami di WWW.SAYABET.CLUB

No comments:

Post a Comment

Ini Alasan Bibi Memutuskan Vanessa Angel

BERITASAYABET  - Secara mengejutkan hubungan Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah dikabarkan kandas. Mereka memutuskan untuk berpisah seca...