Tuesday, March 5, 2019

TNI Gagalkan Penyelundupan Miras dari Malaysia di Kalimantan Barat

BERITASAYABET – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri Raider 301/Prabu Kian Santang (Satgas Pamtas Yonif R 301/PKS) menggagalkan upaya penyelundupan puluhan botol dan puluhan liter minuman keras ilegal di Kalimantan Barat. Perincian miras yang diamankan petugas yaitu sebanyak satu jerigen (35 liter) arak kampil, dua dus (48 botol) Benson, satu dus (12 kendi @500 ml) arak liquor Wu Hia Pi, dan satu dus (12 botol) arak Glenfond Exican Tequila.

“Semua minuman keras ini diamankan dari saudara Jalil, (62) warga Kampung Merakai Panjang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat,” ungkap Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, Senin (4/3/2019).
Dia menjelaskan, penggagalan upaya penyelundupan miras tersebut berawal dari patroli yang dilakukan Satgas Pamtas Yonif R 301/PKS bersama dengan personel Bea dan Cukai Badau di sekitar perkebunan sawit dan jalan-jalan tikus di Kecamatan Puring Kencana, Minggu (3/3/2019). Sekira pukul 17.00 WIB, personel Satgas Pamtas melihat satu unit kendaraan Toyota Hilux warna silver bernomor polisi GBC 973 melaju kencang dari arah Malaysia menuju ke wilayah Indonesia melalui jalan tikus.
Personel Satgas Pamtas Yonif R 301/PKS dan tiga orang anggota Bea Cukai PLBN Badau lantas mengikuti kendaraan tersebut. “Ternyata kendaraan itu mengarah ke Merakai Panjang. Karena curiga mobil itu membawa barang ilegal, Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK) II Lettu Inf Wawan mengontak Komandan Pos Merakai Panjang Sertu Ayep Rahmat untuk menghentikan dan memeriksa kendaraan tersebut,” ujar Dalimunthe.
Selanjutnya, pada pukul 18.45 WIB, personel Pos Merakai Panjang dan personel patroli berhasil memberhentikan mobil Toyota Hilux itu. Setelah melakukan pemeriksaan, petugas mendapati mobil tersebut dikendarai oleh Jalil, warga kampung Merakai Panjang, sedang membawa puluhan botol an puluhan liter sminuman keras seperti disebutkan di atas.
“Menurut pengakuan Jalil, bahwa barang tersebut merupakan barang miliknya dan akan dijual di daerah Merakai Panjang,” ucap Dalimunthe.
Petugas lalu melakukan pengamanan terhadap barang bukti miras ilegal tersebut. Satgas Pamtas selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Badau untuk proses hukum lebih lanjut.

Welcome Bonus 150%

Bonus Top Up 10%
Cash Back Up To 15%
Rebate 0.8%
Semua games terlengkap praktis dalam 1 id : Sportbooks, Live casino, Slot Games, Poker online, tembak ikan.
Website kami bisa di akses melalui : www.sayabet.online
Link alternatif : www.saya.bet , www.sayawin.com , www.mybet888.live

Daftar sekarang juga di WWW.SAYABET.CLUB, informasi selanjutnya bisa menghubungi cs kami di:

Bbm : sayabet
Line : sayabet
Wechat : sayabet
Whatsapp : +855-977-135-118
Gmail : adm.sayabet@gmail.com

Yuk Raih Hoki Anda Bersama Kami di WWW.SAYABET.CLUB

No comments:

Post a Comment

Ini Alasan Bibi Memutuskan Vanessa Angel

BERITASAYABET  - Secara mengejutkan hubungan Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah dikabarkan kandas. Mereka memutuskan untuk berpisah seca...